Kolaka,Kolakanews – Universitas Sembilanbelas November Kolaka bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melakukan penandatanganan pakta Integritas pembangunan Gedung Fakultas Pertanian, Perikanan, dan Peternakan (FPPP) beserta pembangunan jalan dalam Kampus USN Kolaka di Tanggetada yang berlangsung di Auditorium kampus itu dihadiri oleh jajaran
pimpinan universitas, perwakilan Kejati Sulawesi Tenggara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam proyek strategis tersebut.
Penandatanganan pakta integritas merupakan bentuk komitmen seluruh pihak untuk melaksanakan pekerjaan sesuai prinsip good governance, menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, transparansi, dan akuntabilitas sejak tahap perencanaan hingga proyek dinyatakan selesai.
Rektor USN Nur Ihsan Kolaka menegaskan pembangunan Gedung FPPP merupakan investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kita harapkan output yang dihasilkan nanti benar-benar sesuai dengan yang telah kita sepakati dalam kontrak. Ketika pekerjaan ini selesai dan diserahkan kepada USN sebagai pengguna, tentunya kita berharap seluruh hasil pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis, berkualitas, serta dapat diterima dengan baik oleh universitas.”katanya.
Rektor juga mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk menjaga komitmen, disiplin terhadap kontrak kerja, serta mengedepankan kualitas dalam setiap tahapan pelaksanaan pembangunan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh sivitas akademika dan masyarakat.
Sementara perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan Kejati bukan sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi merupakan upaya preventif untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan terhindar dari potensi penyimpangan.
“Kita tidak ingin pendampingan ini hanya dipandang sebagai formalitas. Yang kita harapkan adalah kolaborasi yang aktif sehingga seluruh pekerjaan dapat berjalan sesuai aturan, tepat waktu, tepat mutu, dan memberikan hasil terbaik.” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan keberhasilan proyek tidak hanya ditentukan oleh penyedia jasa, tetapi juga bergantung pada sinergi seluruh unsur, mulai dari pengguna anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, konsultan pengawas, hingga pelaksana pekerjaan.Oleh karena itu, pengawasan terhadap kualitas pekerjaan, progres fisik, administrasi, maupun kepatuhan terhadap kontrak harus dilakukan secara konsisten sejak awal pelaksanaan.
Pendampingan Kejati Sultra terhadap proyek pembangunan ini juga memiliki dasar hukum yang kuat melalui Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis Kejati Sultra yang diterbitkan pada 15 Juni 2026 sebagai tindak lanjut atas permohonan Rektor USN Kolaka mengenai pengamanan proyek strategis pembangunan Gedung FPPP dan jalan dalam kampus Tahun Anggaran 2026.
Dalam surat tersebut, Kejati Sulawesi Tenggara menugaskan tim pengamanan pembangunan strategis untuk melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan proyek hingga pekerjaan selesai, sekaligus memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, serta melaksanakan pelaporan secara berkala kepada pimpinan Kejaksaan.
Pembangunan Gedung Fakultas Pertanian, Perikanan, dan Peternakan beserta jalan dalam kawasan Kampus USN Kolaka di Tanggetada merupakan salah satu proyek strategis universitas yang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sarana pendidikan, mendukung pengembangan tridarma perguruan tinggi, serta memperkuat kualitas layanan akademik bagi mahasiswa.
Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, USN Kolaka bersama Kejati Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik semata, tetapi juga pada terciptanya tata kelola pembangunan yang bersih, transparan, bebas dari penyimpangan, serta menghasilkan infrastruktur pendidikan yang berkualitas, tepat waktu, tepat mutu, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi kemajuan Universitas Sembilanbelas November Kolaka.(**)

















