Kolakanews – Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial HAS diamankan tim Narko five Satnarkoba Polres di kediamannya pada Hari Jumat, 22 Mei 2026 Sekitar pkl 22.30 Wita. di Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Latambaga Kecamatan Latambaga Kabupaten KolakaPenangkapan perempuan asal Makassar itu di duga memiliki 28 saset sabu siap edar berawal dari Program Kapolres kolaka yakni “SAHABAT POLRI”menerima informasi bahwa adanya masyarakat yang terduga pelaku tindak pidana Narkotika sering melakukan transaksi jual beli paket yang diduga narkotika jenis sabu yang bertempat di Kecamatan Latambaga.
“ Sehingga dari informasi tersebut yang didapatkan memerintahkan Anggota Tim opsnal Narco Five Satresnarkoba Polres Kolaka untuk menindak lanjuti laporan tersebut yang berada dikecamatan Latambaga,” Kata Iptu Jamal KasatNarkoba.
Jamal melanjutkan anggota tim opsnal Narco Five Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menemukan tempat yang sering digunakan pelaku untuk transaksi paket yang diduga narkotika jenis sabu yang berada di Jalan Jend. Sudirman Kecamatan Latambaga.
Sehingga kata Jamal Anggota Tim opsnal Narco Five Satresnarkoba Polres Kolaka mengamankan orang tersebut,dan di bawa ke markas Polres untuk melakukan introgasi menayakan perihal peredaran narkotika yang dilakukan oleh target sehingga dia mengakui telah dititipkan barang yang diduga narkotika jenis ssabu dan menyimpan barang selanjutnya untuk dia edarkan di kec. Latambaga yang diduga narkotika jenis saabu.
“ Pelaku mengaku telah dititipkan barang tersebut dari orang yang berinisial AL Setelah dilakukan pengeledahan pada Rumah dan kamar Miliknya ditemukan barang bukti 1 (satu) Tas selempang warna coklat yang didalamnya terdapat 28 (dua puluh delapan) sachet plastik klip bening yang berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,menerima sebanyak 30 (tiga puluh) Sachet dan sudah laku sebanyak 2 (dua) sachet dan pelaku memang sudah menjadi target operasi.” ungkap Jamal.
Semantara barang bukti yang di bawa polisi serta pelaku yakni 28 (dua puluh delapan) Saset Plastik klip bening yang beririsi butiran kristal bening diduga Narkotika Jenis Sabu.dengan berat 9, 04 Gram,satu Buah Tas Selempang Warna Coklat,1 (satu) Unit Handphone warna hitam dan Uang Tunai Rp200.000-, (dua ratus Ribu Rupiah).(**)

















