Berita  

DPRD Apresiasi Nota Kesepahaman Pemda dan PT.Vale

banner 120x600
banner 468x60

Kolaka, Kolakanews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka bersama Manajemen PT.Vale yang telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait pemberdayaan tenaga keja dan pengusaha lokal

Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, yang hadir bersama Forkopimda lainnya saat kegiatan itu memberikan mengapresiasi karena sudah sesuai dengan Perda.

banner 325x300

“Pemberdayaan tenaga kerja lokal itu sebetulnya sudah diatur dalam Perda Nomor 19 Tahun 2022 dan Perbup Kolaka Nomor 56 Tahun 2023. Jadi tinggal diaplikasikan dengan baik,” katanya.

Sebelumnya Sekda Kolaka, Akbar yang mewakili Bupati menyambut baik inisiatif ini, dan menekankan nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam menjembatani kerja sama antara investor dengan masyarakat lokal.

“Pemerintah daerah berkewajiban menjalankan roda kemitraan strategis dengan investor, serta melakukan pemberdayaan tenaga kerja dan pelibatan pengusaha lokal sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” katanya.

Begitu juga dengan Head Of Pomalaa Project,Muhammad Rifai menjlaskan bagi PT Vale, penandatanganan nota kesepahaman ini semakin memperkuat komitmen perusahaan untuk menyejahterakan masyarakat serta memajukan daerah.

“Sebelum nota kesepahaman ini ditandatangi oleh direksi kami, komitmen tentang pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal sudah berjalan. Sehingga malam ini, kita semua hadir untuk menyaksikan tekad yang lebih kuat untuk menjadikan Kolaka semakin baik lagi,” jelasnya.

Dalam nota kesepahaman ini kata Rifai,PT Vale bersama Pemkab Kolaka sepakat untuk mengatur mekanisme perekrutan tenaga kerja, dimana dalam setiap proses perekrutan tenaga kerja harus melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka.

Selain keterbukaan terhadap proses rekrutmen tenaga kerja, PT Vale juga berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal yang terampil melalui berbagai pelatihan keterampilan.

Poin penting lainnya mencakup pemberdayaan pengusaha lokal. PT Vale akan melakukan analisis ruang lingkup pekerjaan untuk bermitra dengan pengusaha lokal, mengundang pengusaha lokal yang sudah terdaftar untuk mengikuti proses seleksi, hingga mendorong mitra nasional untuk menggunakan sumber daya lokal.

“Dalam hal pemberdayaan pengusaha lokal, perusahaan tentu memiliki prosedur, namun jika ruang lingkup pekerjaan bisa dilakukan oleh pengusaha lokal, maka perusahaan akan membuka tender bagi pengusaha lokal. Kalaupun ruang lingkup pekerjaan itu di atas lokal sehingga harus dikerjakan oleh nasional, kami sudah memasukkan unsur di dalamnya untuk memberdayakan pengusaha lokal,” jelasnya.

Yang tak kalah pentingya, dalam nota kesepahaman ini mengatur tentang keterlibatan Pemkab Kolaka untuk melakukan pengawasan dalam proses rekrutmen di PT Vale.

“Secara administrasi, pemerintah daerah akan terlibat aktif dalam proses seleksi tenaga kerja maupun pengusaha lokal,” ujarnya.

Sebagai bagian MIND ID, PT Vale berkomitmen dalam mendukung keberlanjutan dan pengembangan kapasitas daerah Kolaka yang menjadi bagian integral dari misi perusahaan dalam memberdayakan komunitas lokal dan menciptakan dampak positif yang berkelanjutan.
Dalam penandatanganan MoU itu selain di hadiri Forkopimda,juga di hadiri beberapa pimpinan ormas serta pengusaha lokal di salah satu hotel yang ada di   kolaka.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *