APBD-P Kolaka meningkat 7,5 persen

banner 120x600
banner 468x60

Kolakanews – Rapat paripurna DPRD dalam rangka persetujuan Raperda tentang perubahan anggaran Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2025 di aula kantor dewan itu,Jumat.

Dalam rapat paripurna itu Bupati Kolaka,Amri Jamaluddin menjelaskan APBD-P tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 7,5 persen,dimana total APBD sebelum perubahan sebesar Rp1.647 triliun lebih namun setelah perubahan bertambah sebesar Rp124 miliar lebih menjadi sebesar Rp1.771 triliun lebih.

banner 325x300

Amri juga menjelaskan pendapatan daerah sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp1,637 trilyin lebih, setelah perubahan bertambah sebesar Rp108 miliar lebih menjadi sebesar Rp1.745 triliun atau naik sebesar 6,64 persen.

Begitu juga pada pos belanja Daerah sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp1.641 triliun, setelah perubahan bertambah sebesar Rp124 miliar menjadi sebesar Rp1.765 triliun atau naik sebesar 7,56 persen.

” Untuk pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp10 miliar,setelah perubahan berdasarkan hasil audit BPK bertambah sebesar Rp15 miliar lebih menjadi sebesar Rp25 miliar lebih atau naik sebesar 153,43 persen, sedang pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yang dianggarkan sebesar Rp6 miliar,” katanya.

Sementara defisit belanja setelah perubahan sebesar Rp19 miliar lebih, selanjutnya ditutupi dengan surplus pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp19 miliar lebih, sehingga SILPA setelah perubahan sebesar Rp0 atau berada pada posisi berimbang.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas terselenggarannya rapat paripurna ini, sebagai wujud sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Segala saran, koreksi, masukan,lanjut Bupati serta pendapat yang telah disampaikan akan menjadi perhatian serius dalam melaksanakan roda pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat perekonomian kerakyatan demi terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kolaka.

” Dengan disetujuinya bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Ranperda perubahan APBD kata Bupati akan disampaikan ke Gubernur Sultra untuk dilakukan evaluasi,” ungkap Mantan Kadis BKKBN Kolaka itu.(Raz)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *